"Mengurus kembali akta kelahiran yang hilang dilakukan di Dinas Dukcapil sesuai alamat KTP-el yang terakhir. Jadi bukan alamat KTP-el dahulu saat membuat akta kelahiran pertama kali," ujarnya, Senin (18/4/2022). Kemudian melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian sesuai alamat KTP-el yang terakhir.
Fotokopi akta kelahiran yang hilang (jika ada/diminta). Fotokopi KK terbaru dan KTP orang tua Surat nikah orang tua (jika diminta) Penetapan Pengadilan mengenai ganti nama atau jenis kelamin (jika pernah ganti). Dokumen Imigrasi (hanya bagi warga negara asing). Surat keterangan keabsahan dari dinas penerbit akta kelahiran (jika diminta).
SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama Tempat. Tgl lahir Agama Pekerjaan Alamat : : : : : Dengan ini menyatakan dengan sebenar benarnya bahwa saya memang benar telah kehilangan AKTA KELAHIRAN dan sudah saya cari tetapi tidak ketemu.
Cara mengurus akta kelahiran yang hilang dimulai dengan mempersiapkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, mendatangi Dukcapil sesuai domisili, dan melaksanakan prosedur yang berlaku. Oleh Mama Rempong
Surat pernyataan rusak/hilang dari yang bersangkutan; Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian setempat; Fotokopi kutipan akta yang hilang; Menyerahkan kembali kutipan akta asli yang rusak; Fotokopi KK dan KTP; Penetapan Pengadilan mengenai Ganti Nama atau jenis kelamin; Dokumen Imigrasi bagi Orang Asing; Adapun prosedur/ tata cara
1. Diurus sesuai dengan alamat KTP dan KK saat ini 2. Buat surat kehilangan dari kantor kepolisian 3. Tidak perlu surat pengantar dari RT, RW, atau kelurahan. 4. Bawa surat kehilangan dari kantor kepolisian ke Dinas Dukcapil setempat Akan lebih baik jika Anda memiliki fotocopy akta yang hilang.
yuRIlX. frie1399hj.pages.dev/258frie1399hj.pages.dev/71frie1399hj.pages.dev/73frie1399hj.pages.dev/334frie1399hj.pages.dev/23frie1399hj.pages.dev/232frie1399hj.pages.dev/477frie1399hj.pages.dev/365
contoh surat pernyataan akta kelahiran hilang